Pemblokiran Akun
⚠️ Hak Pemblokiran oleh Admin
Dengan alasan keamanan, integritas institusi, atau penegakan kebijakan, Admin Karangturi Google Workspace for Education berhak melakukan pemblokiran terhadap email dan seluruh fasilitas Google Workspace TANPA PEMBERITAHUAN SEBELUMNYA jika terbukti terjadi pelanggaran atau penyalahgunaan.
Pelanggaran dan Konsekuensi
Penggunaan email yang tidak sesuai dengan SOP ini akan dikenakan sanksi sesuai tingkat pelanggaran dan peraturan kepegawaian Karangturi:
⚠️ Pelanggaran Ringan
Contoh: Menggunakan bahasa tidak profesional, spam internal, atau menggunakan email untuk hal non-pekerjaan yang ringan
Sanksi:
- Peringatan lisan dari atasan langsung
- Teguran tertulis pertama
- Pembinaan oleh HRD atau atasan
- Monitoring penggunaan email
🚫 Pelanggaran Sedang
Contoh: Mendaftar di social media/e-commerce tanpa izin, mengirim konten tidak pantas, menggunakan email orang lain, atau menyalahgunakan akses data
Sanksi:
- Surat peringatan tertulis resmi
- Pembatasan akses email atau fasilitas tertentu (temporary suspension 3-14 hari)
- Pembinaan intensif oleh HRD dan atasan
- Pencatatan dalam file kepegawaian
- Sanksi administratif sesuai peraturan kepegawaian yayasan
🔴 Pelanggaran Berat
Contoh: Menyebarkan konten ilegal, SARA, pornografi, melakukan fraud, membocorkan data rahasia institusi, harassment, atau tindakan yang merugikan yayasan/orang lain
Sanksi:
- Pemblokiran permanen akun email dan semua fasilitas
- Sanksi kepegawaian berat sesuai peraturan yayasan (mulai dari skorsing hingga PHK)
- Surat peringatan keras atau surat pemecatan
- Tuntutan ganti rugi jika merugikan institusi
- Kemungkinan tindakan hukum pidana atau perdata jika melanggar undang-undang
Monitoring & Audit
Yayasan Karangturi berhak melakukan monitoring dan audit terhadap penggunaan email institusi untuk memastikan kepatuhan terhadap SOP, keamanan data, dan integritas sistem. Monitoring dapat dilakukan secara:
- Otomatis: Sistem akan mendeteksi aktivitas mencurigakan, pola penggunaan abnormal, atau pelanggaran kebijakan
- Berkala: Audit rutin terhadap penggunaan email dan fasilitas Google Workspace
- Insidental: Investigasi berdasarkan laporan, indikasi pelanggaran, atau insiden keamanan
- Compliance Check: Verifikasi kepatuhan terhadap kebijakan internal dan regulasi eksternal
📌 Catatan Penting
Email institusi adalah aset yayasan dan bukan milik pribadi guru/karyawan. Yayasan berhak mengakses, memonitor, mengaudit, dan mengambil tindakan terhadap email guru/karyawan jika diperlukan untuk kepentingan keamanan, investigasi internal, audit compliance, atau penegakan peraturan institusi.
Komitmen Profesional
Dengan menggunakan email Karangturi, setiap guru dan karyawan dianggap telah:
- Membaca, memahami, dan menyetujui seluruh isi SOP ini
- Berkomitmen untuk menggunakan email dengan profesional, etis, dan bertanggung jawab
- Menjaga kerahasiaan password dan keamanan akun
- Mewakili dan menjaga reputasi serta nama baik Yayasan Karangturi dalam setiap komunikasi
- Siap menerima konsekuensi dan sanksi jika melakukan pelanggaran terhadap SOP ini
- Mematuhi peraturan kepegawaian yayasan dan hukum yang berlaku
⚠️ Disclaimer
Pelanggaran terhadap SOP ini dapat berdampak pada status kepegawaian Anda di Karangturi. Gunakan email institusi dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme.